Namun, hingga kini, belum ada panduan khusus terkait perbaikan kendaraan di diler resmi yang dikeluarkan Pertamina.
KAMMI Kaltimtara berharap Pertamina segera menepati janjinya dan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait layanan bengkel gratis tersebut.
Mereka juga meminta DPRD Kaltim dan aparat kepolisian untuk proaktif dalam menangani kasus BBM bermasalah ini demi melindungi hak konsumen.
Fenomena Motor Brebet Jadi Sorotan RDP, Akademisi: Akar Masalahnya Belum Terjawab
Baca Juga:3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak
Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Hairul Anwar menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (09/04/2025) di Gedung E, Kompleks DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Teuku Umar.
RDP tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi sekaligus menelusuri akar permasalahan dari fenomena kendaraan bermotor yang mengalami gangguan mesin atau brebet.
Dalam rapat tersebut, salah satu poin kesimpulan yang dihasilkan adalah kesediaan Pertamina untuk menyediakan layanan bengkel gratis di 10 kabupaten/kota di Bumi Mulawarman.
Fasilitas ini ditujukan bagi masyarakat yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat penggunaan BBM jenis Dexlite atau Pertamax yang dibeli dari SPBU resmi, dengan catatan sesuai merek kendaraan.
Selain itu, Pertamina juga akan memfasilitasi layanan bengkel yang berada dalam naungan kontrak payung bersama seluruh Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), khususnya di wilayah Kaltim, bagi masyarakat terdampak yang melaporkan keluhannya setelah RDP tersebut.
Baca Juga:BBM Bermasalah, Lab Tutup, Mesin Rusak: DPRD Kaltim Kebingungan Uji Sampel
Meski begitu, hasil rapat tersebut belum sepenuhnya memuaskan masyarakat yang hadir dan menyampaikan pengalaman mereka secara langsung.