SuaraKaltim.id - Kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menunjukkan dinamika kontras sepanjang semester pertama 2025.
Di satu sisi, total bruto penerimaan pajak berhasil mencapai Rp 13,66 triliun.
Namun di sisi lain, capaian netto justru mencatatkan kontraksi cukup dalam dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, di Samarinda, Minggu, 20 Juli 2025.
Baca Juga:Pajak Alat Berat Belum Maksimal, Kaltim Siapkan Langkah Tegas
"Meskipun menunjukkan angka yang signifikan, realisasi bruto penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024," kata Teddy, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Teddy menambahkan, realisasi penerimaan pajak netto di wilayah ini tercatat hanya Rp 6,99 triliun.
Angka ini mengalami penurunan tajam sebesar 42,17 persen secara tahunan (year-on-year).
Komponen Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas menjadi penyumbang terbesar penerimaan bruto dengan nilai Rp 6,45 triliun—naik 6,91 persen dari periode sebelumnya.
Namun, nilai netto PPh Non-Migas justru turun drastis sebesar 39,05 persen menjadi Rp 3,52 triliun.
Baca Juga:Sambut IKN, PPU Genjot PAD dari 13 Sektor Pajak, Minerba Melonjak 423 Persen
"Namun, secara netto, PPh Non-Migas mengalami kontraksi 39,05% menjadi Rp3,52 triliun," sebutnya.
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bruto mencapai Rp 6,78 triliun, namun mengalami koreksi 15,84 persen.
Penurunan lebih dalam terjadi pada capaian netto-nya yang hanya menyentuh Rp 3,06 triliun—terkontraksi hingga 47,49 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun ikut menyumbang, meski nilainya relatif kecil.
Total bruto sebesar Rp 0,293 triliun tercatat turun 35,75 persen, dengan netto hanya Rp 0,275 triliun atau turun 39,30 persen dari tahun sebelumnya.
"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga memberikan kontribusi sebesar Rp0,293 triliun secara bruto, namun mengalami kontraksi 35,75 persen. Secara netto, PBB tercatat Rp0,275 triliun dengan kontraksi 39,30 persen," tambah Teddy.