Belum Final, Rencana Wapres Gibran Berkantor di IKN Tunggu Arahan Presiden

Dede menegaskan, keputusan siapa yang akan diberi tanggung jawab dalam mempercepat pembangunan IKN sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Denada S Putri
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:59 WIB
Belum Final, Rencana Wapres Gibran Berkantor di IKN Tunggu Arahan Presiden
Kolase Gibran dan IKN. [Ist]

Tahun berikutnya, pada 2025, target penanganan ditingkatkan menjadi 72 persen, sementara sampah yang dibuang ke TPA ditekan menjadi 28 persen.

Untuk menunjang pencapaian tersebut, Marlina menjelaskan bahwa pedagang pasar diharapkan bisa menyetorkan sampahnya ke bank sampah induk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif para pedagang dalam menjaga kebersihan pasar, dimulai dari lingkungan kios mereka masing-masing hingga pengolahan sampah skala kecil yang berdampak besar pada kenyamanan lingkungan pasar secara keseluruhan.

“Tujuan utamanya dapat kurangi sampah yang dibuang ke TPA Buluminung,” kata Marlina.

Baca Juga:Wilayah Penyangga IKN Siap Berbenah, Pemkab PPU Mutasi ASN Demi Layanan Prima

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini