Menurutnya, simbol tersebut dipakai sebagai bahan diskusi akademik mengenai sejarah partai politik di Indonesia.
"Gak ada hubungannya dengan tindak pidana. Itu bahan mereka terkait pergerakan parpol di Indonesia," tegasnya.
Dari total 22 mahasiswa yang diamankan, 18 di antaranya sudah dilepaskan usai pemeriksaan, sementara empat lainnya masih harus menjalani proses hukum.
Baca Juga:Kuasai Tanpa Jabatan, Diduga Atur Pemerintahan: Figur H Jadi Target